Dirham standar lama cetakan Islamic Mint Nusantara (IMN/2000)
Melalui surat ini kami beritahukan kepada pengguna Dinar dan Dirham dari Dinarfirst Nusantara yang dicetak oleh IMN-World Islamic Standard, bahwa mulai tanggal 07-7-2012 IMN telah resmi mengedarkan koin Dirham standar baru atau disebut Dirham Nabawi dengan satuan berat yang telah disempurnakan, 1 Dirham Nabawi adalah 3,11 gram atau 7/10 mitsqal atau 1/10 troy ounce yang terbuat dari perak murni 999. Untuk proses peralihan peredaran koin ini, maka akan ada penukaran koin Dirham standar lama ke Dirham Nabawi. Ketentuan mengenai penukaran Dirham ini sudah dibuat sebagaimana maklumat yang sudah dikirim melalui email dan berikut lampiran.
Dengan ini Dinarfirst Nusantara juga memberitahukan secara resmi menghentikan pencetakan Dirham standar lama (2.97/999). Bagi anda yang ingin menukar Dirham standar lama kepada Dirham standar baru dan belum mendapatkan Maklumat Penukaran Dirham Nabawi tersebut silahkan email ke contact@dinarfirst.org atau support@dinarfirst.org.
Untuk harga buyback Dirham standar lama 2.975 mengikuti rate tukar dari Dinarfirst, Kios Dinarfirst melayani buyback selama kondisi memungkinkan dan berdasarkan kesepakatan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Update rate tukar untuk Dirham standar lama dapat dilihat dan follow twitter @dinarfirst . (update 15/02/2013)
Untuk muslim dan umum yang ingin membeli Dirham standar baru atau Dirham Nabawi, silahkan lihat update harga Dirham 3.11 atau 7/10 mithqal atau 1/10 troy ounce yang dimulai hari ini tanggal 09/07/2012 di website www.dinarfirst.org
Perhatian. Perlu kami sampaikan juga kepada semua pihak yang ingin memiliki Dinar dan Dirham atau yang sudah memilikinya, bahwa tujuan dari semua ini adalah bukan untuk spekulasi atau mencari keuntungan sesaat dengan naik turunnya ‘harga’ emas dan perak, tujuan kita adalah untuk mentaati Allah dan rasul, kewajiban umat muslim Nusantara adalah melaksanakan pembayaran zakat mal dengan tatacara yang seharusnya yaitu dengan dinar dan dirham, ini adalah upaya nyata untuk meninggalkan sistem riba yang dibenci oleh Allah dan rasul-Nya karena riba adalah sebuah kejahatan serius, mengembalikan dinar dan dirham sebaga alat tukar yang nyata dalam muamalah kita. Harta yang bertambah karena spekulasi, penimbunan dan memakan riba tidak akan berkah dan tidak bertambah di sisi Allah. Nasehat ini hanya berguna bagi yang mempunyai iman dan takwa,
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Malik bin Dinar, ia berkata: Sesungguhnya sebab dinamakan Dinar karena sesungguhnya ia adalah urusan penting dalam Dîn dan ancamannya adalah Nâr (neraka). Ia (Malik bin Dinar) menjelaskan maknanya adalah barangsiapa menjadikan dinar sesuai dengan haknya yaitu sebagai Muamalah Islam maka itulah agamanya (muamalahnya). Tetapi barangsiapa yang menggunakannya tidak sesuai dengan haknya (tidak digunakan sebagai muamalah Islam) maka baginya adalah neraka.
Demikian maklumat dari kami, semoga Allah menambahkan kekuatan dan kelurusan niat kepada kita semua dalam urusan Dien kita semua, amin. (Update 2013-02-15 10:23:28)
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kontak
Ade Putra
Dinarfirst Operational Asistant
+6287719971991
contact@dinarfirst.org
YM: dinarfirst
Follow: @dinarfirst



You must log in to post a comment.