Maklumat Pecahan Dinar Dan Dirham Baru Dari IMN

DDD_688_380

Bismillahirrahmanirrahim.  Awal perjalanan dinar dan dirham Islam di Indonesia tidak bisa lepas dari peran Islamic Mint Nusantara (IMN), sebagai pioner dalam pencetakan dinar dan dirham pertama di Indonesia. Pada awal tahun 2010 IMN-World Islamic Standard melakukan koreksi dan menetapkan standarisa baru dunia Islam terkait kayla dan mithqal (berat dan kemurnian) dinar dan dirham untuk dunia yang bisa dibaca dalam Dokumentasi Sejarah, Fikih dan Penelitian Mithqal, dan dipertegas lagi oleh IMN-World Islamic Standard  dengan mengeluarkan Fatwa Atas Berat Dan Kadar yang merupakan pembaharuan dan koreksi  dari standar lama,  Standar tersebut  disebut sebagai Standar Nabawi atau Open Mitsqal System. IMN-World Islamic Standard menetapkan kembali tradisi standar kedua mata uang sunnah tersebut.

Perkataan Umar bin Abdul Aziz bahwa dirham buatan Abdul Malik bin Marwan bobotnya kurang, maka perbandingannya bukan 7/10 mitsqal tetapi 7/10.5 mitsqal (disebutkan dalam kitab Adh-Dharaib Fi As Sawad, hal. 65), ini artinya 7 mitsqal = 10,5 x 2.97 gram = 3.11 gram atau 1 troy ounce. Dinar adalah koin emas murni (Dzahab) sedangkan Dirham adalah koin perak murni (al fidhdhah) dengan berat dan kadar sesuai syariah. Dinar Dirham Islam didasarkan pada satuan berat mithqal yang distandarisasi oleh Islamic Mint Nusantara melalui Penelitian Sejarah, Fikih dan Penimbangan kembali biji gandum organik (barley).

IMN memberikan maklumat terkait jenis pecahan koin dinar dan dirham Islam berdasarkan kitab Al-Qur’an, Al-Hadits, ijma sahabat, qaul tabi’in dan tabi’i tabi’in serta pendapat dari fikih 4 madzhab ahlussunnah wal jama’ah maka bersama ini IMN – World Islamic Standard menetapkan standar pecahan  koin Dinar Dirham yang terdiri atas 21 pecahan koin Dinar Dirham Islam dari masa Rasulullah salallahu alaihi wassalam. IMN – World Islamic Standard telah menetapkan standar baru dunia terkait berat dan kadar untuk Dinar adalah emas murni (dzahab) dan Dirham adalah perak murni (al fidhdhah) mengikuti tradisi satuan mithqal sebagai berikut:

IMN – World Islamic Standard juga menetapkan kembali standar koin Suwarna(satuan uang emas) yang digunakan Majapahit: Ma (Masa) yang beratnya 1/2 mithqalAtak yang beratnya 1/4 mitqal dan Ku (Kupang) yang beratnya 1/8 mithqal = 1 Daniq emas.

You must log in to post a comment.